DPRD Bontang Libur Rapat Selama Masa PPKM
Andi Faizal Sofyan Hasdam Ketua DPRD Bontang
BONTANG, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal
Sofyan Hasdam mengatakan, selama Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat
(PPKM) rapat kerja legislasi daerah ditunda sementara.
Rapat-rapat terkait Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) dipending hingga situasi kembali normal.
Menurut Andi Faiz, pembahasan legislasi sulit
dilakukan secara virtual. Sebab, materi yang dibahas harus rinci dan memerlukan
ketelitian setiap pasal.
"Otomatis kita harus menunggu pada saat
situasi sudah normal," ucapnya saat ditemui di ruangannya, Selasa 19
Januari 2021.
Tapi bisa memungkinkan saja dilakukan dalam
jaringan (Daring) asalkan materinya tak banyak.
Bukan hanya legislasi saja. Kebijakan
penundaan juga diterapkan untuk rapat yang melibatkan orang-orang banyak.
Rapat yang digelar hanya bisa dihadiri
maksimal 20 orang. Untuk itu, sementara waktu sejumlah agenda ditunda hingga
PPKM berakhir.
"Dengan mengikuti perwali saat ini,
dengan kapasitas maksimal 25 persen peserta," ungkapnya.
Lebih lanjut, ada beberapa agenda rapat yang
harus tunda karena melibatkan massa. Salah satunya terkait distribusi air bersih
bagi warga di Kampung Sidrap.
"Di sana ada 7 RT. Itu kita tunda,
karena kalau dihadirkan semua ada 90 orang lebih yang hadir," terangnya.
Sejak masa pandemi pihaknya sudah mengatur
pegawai dengan sistem Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen, dan Work From
Office (WFO) 25 persen.
"Bahkan mulai bulan maret kami sudah
mensiasati itu," ungkapnya lagi.
Perihal kunjungan dinas untuk mengikuti
aturan pemerintah, tidak ada kunjungan ke luar kaltim.
Pun hanya menerima kunjungan kerja di dalam
daerah kaltim. Artinya kunjungan kerja seperti di daerah Penajam Paser Utara.(wan/poskotakaltimnews.com)